Setelah lebih dari sepuluh tahun menghilang dan tidak terdapat komunikasi dengan keluarga, Suneni Murti Warsudi, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), kesudahannya dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 6 Januari 2018.
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, tersebut berangkat ke Arab Saudi pada 2006 dan bekerja sebagai asisten lokasi tinggal tangga pada suatu keluarga di Kota Jizan yang berjarak selama 680 kilometer dari Jeddah. Saat berangkat, usianya masih 18 tahun. Namun di paspor, usianya diciptakan lebih tua dari yang sebenarnya.
Dia sempat berkirim kabar untuk keluarga di Tanah Air, namun setelah tersebut hilang kontak. Dari pernyataan Suneni, nomor yang sebelumnya dapat dihubungi telah tidak aktif lagi. Sejak itu, tidak terdapat komunikasi lagi antara dia dan keluarganya yang beralamat di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Cirebon.
Suneni sukses ditemukan ketika dia ditemani sang pemakai jasa mengemukakan penggantian paspor yang berakhir masa berlakunya semenjak 2009. Sejak datang ke Arab Saudi, wanita yang mengaku melulu tamatan sekolah dasar ini tidak pernah mengubah paspor.
Saat diwawancarai petugas imigrasi kenapa ia tidak mengubah paspor dalam jangka masa-masa yang begitu lama, Suneni membalas terbata-bata pertanyaan petugas. Tingkahnya menciptakan petugas curiga dan kesudahannya mengantar Suneni ke unsur Teknis Tenaga Kerja guna dimintai penjelasan lebih lanjut.
Petugas unsur tenaga kerja memeriksa di database pengaduan. Ternyata, Suneni termasuk susunan TKI yang ditelusuri keluarganya semenjak 2011 melewati surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Majikan Suneni kemudian diminta menghadap ke staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf, dan disuruh berbicara. Dari hasil penelusuran, didapatkan fakta bahwa di samping majikan tidak menawarkan pembantunya tersebut untuk kembali atau libur ke dusun halamannya. Lagipula, Suneni menyatakan tidak hendak pulang sebab masih betah.
"Saya masih perlu kerja," ucapnya.
Melalui pendekatan dan solusi secara kekeluargaan, majikan memberikan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal (Rp 177.450.000) yang masih terdapat di majikan sebab tidak diminta.
"Saya enggak mohon (ke majikan), nanti dia kasih bila (saya) inginkan kirim," tuturnya.
Suneni menuturkan semenjak kesatu bekerja sampai berhenti bekerja dari sponsornya itu, ia menerima upah bulanan sebesar 600 riyal (Rp 2.100.000). Bekerja pada family dengan tujuh anak, Suneni keseharian mencuci, menyetrika pakaian, dan mencuci rumah.
"Majikan baik. Kalau terdapat madrasah (sekolah) saya bekerja mulai jam enam, istirahat kadang lima jam. Kerja lagi hingga pukul 10 malam," katanya.
Mochamad Yusuf menuliskan maraknya pengaduan TKI kehilangan kontak dengan family tak selalu sebab ditahan semua pemakai jasa, tapi sebab mengaku kerasan tinggal bareng mereka.
"Saking lamanya TKI anda berada di lokasi tinggal pemakai (jasa) atau majikan, pihak majikan bakal berupaya untuk menciptakan dia tersebut betah. Menganggap dia tersebut sebagai keluarga, walaupun gajinya tidak dibayarkan. Pada ketika TKI tersebut sudah tercuci otaknya, bahkan dia merasa mejadi keluarganya, TKI tersebut tidak bakal meminta haknya," ujarnya.
Menanggapi gejala ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau semua TKI di Arab Saudi supaya mengingatkan semua majikan mereka agar mengubah paspor sebelum masa berlakunya habis.
"Memperbarui dokumen paspor menjadi di antara jalan untuk kami guna mengetahui eksistensi PMI (TKI) dan menolong permasalahannya, sampai-sampai KJRI lebih mudah menyerahkan perlindungan," ujar Konjen.
Konjen menyesalkan maraknya TKI yang menampik pulang karena dalil betah bareng majikan walaupun sudah puluhan tahun berpisah dengan keluarga.
"Niat mulia pemerintah untuk menyerahkan perlindungan terkadang tidak sejalan dengan kemauan sebagian PMI (TKI). Tidak mau kembali ke keluarga, meskipun sudah lama dicari-cari," kata Konjen.
Sumber: Liputan6
